HALOPOS.ID|BANDAR LAMPUNG – Polres Mesuji menggagalkan pengiriman 15 kg sabu yang dikemas dalam 15 paket di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap tiga tersangka.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, membenarkan adanya anggota yang berhasil menggagalkan pengiriman 15 kilogram sabu di JTTS tersebut.
“Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29/1/2022) sore pukul 16.30 WIB,” ucapnya, Minggu (30/1/2022).
Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Muhammad Nufi mengungkapkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.
“Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam,” ungkap dia.
Dia mengatakan, penangkapan tiga pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang didapat.
“Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang,” tuturnya.
Dia mengatakan, ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam kegiatan tersebut, anggora berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing warna hitam yang di dalamnya ada 15 paket teh China berisi narkotika jenis sabu dan satu mobil Toyota Avanza warna hitam B-2165-TOL,” paparnya. (**)
Editor : Herwan.