HALOPOS.ID|OKUS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan melakukan kegiatan pendistribusian kotak suara dan surat suara pemilihan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan pengemasan kotak suara dan surat suara pemilih serta perlengkapan lainnya dilakukan di Aula Masjid Agung Islamic Center Muaradua, tepatnya aula asrama haji di belakang masjid.
Kasubag Hukum dan SDM KPUD OKU Selatan Fadillah Mirsad membenarkan kegiatan pendistribusian dan pengemasan di asrama haji Masjid Agung Islamic Center, hal tersebut dikarenakan gudang KPUD OKU Selatan tidak layak kapasitas dan gudang tidak memungkinkan karena volume barang tinggi. Bahkan kapasitas gudang penyimpanan KPUD yang berada di wilayah Sukajadi kecil tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Iya, gudang kecil tidak sesuai dengan barang, pekerja atau masyarakat dilibatkan untuk mengerjakan pelipatan dan pengepakan pengemasan surat suara dan kota suara serta document pemilu lainnya tidak leluasa bekerja dengan itu kita butuh tempat yang layak dan sesuai dengan kebutuhan,“ jelasnya.
Lanjut Fadilah. Kami nilai asrama haji Masjid Agung Islamic Center layak untuk digunakan, kami pun berkoordinasi dengan pemkab OKU Selatan dan disetujui pemkab,“ sambung Fadilah di ruang kerjanya.
Komisioner Bawaslu OKU Selatan bidang Kortip Diklat SDM dan Pelanggaran, Agus Manriadi mengatakan, KPU OKUS sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak dan hasilnya sudah disepakati bersama.
Lanjut Agus, pihaknya selalu mengawal mulai dari pengemasan, pengepakan dan pendistribusian, mengingat semua sudah sesuai dari aspek kelayakan.
“Iya, kini memudahkan kami untuk melihat bilik suara, surat suara dan kotak suara, kalau di gudang KPUD sempit mengganggu pandangan,” katanya Agus.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPUD Provinsi, kalau kegiatan pengepakan secara masal tidak memungkinkan dan butuh tempat yang layak dan sesuai.
“Kami Bawaslu selalu standby di tempat melakukan pengawasan dan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut,“ terang Agus.
Reporter : Andrian