Pembahasan APBD-P Sumsel Tahun 2021 Alot

Anggota Banggar DPRD Sumsel, Syamsul Bahri
Anggota Banggar DPRD Sumsel, Syamsul Bahri

PALEMBANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda (RAPBD) Perubahan (P) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga Selasa (21/9/2021) masih terus dilakukan. 

Pembahasan yang ditargetkan selesai diakhir September 2021, untuk saat ini telah memasuki tahap sinkronisasi dana hibah dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumsel cukup alot lantaran belum mencapai titik sinkronisasi di masing-masing komisi, terutama Komisi I terkait dana hibah.

“Jangan sampai dibelakang hari nanti kita jadi masalah. Sebab disinilah menentukan anggaran ini. Makanya perlu diperjelas untuk dana hibah itu, boleh tidak dua kali, kalau boleh apa dasarnya,” kata Anggota Banggar DPRD Sumsel, Syamsul Bahri, Selasa (21/9/2021).

Politisi Nasdem Sumsel ini meminta aturan dana hibah itu harus diperjelas. Pasalnya realisasi 7 item dana hibah yang menjadi tanggungjawab pihak Badan Kesbangpol Sumsel tidak ada kemajuan sama sekali.

Hibah item tersebut adalah untuk KPU Sumsel dengan pagu anggaran Rp7.000.000.000.00, Partai Politik (Parpol) dengan pagu anggaran Rp4.963.041.600.00, FKUB dengan pagu anggaran Rp 1.000.000.000.00, JPKP dengan pagu anggaran Rp60.000.000.00, ICD dengan pagu anggaran Rp100.000.000.00, IMOKI dengab pagu anggaran Rp 150.000.000.00, LVRI dengan pagu anggaran Rp1.882.800.000.00

“Dana hibah itu seperti dana parpol, satu parpol tidak memenuhi syarat lalu parpol lain yang selesai ditunda semuanya, silahkan yang ditunda-tunda tapi yang tidak ya tidak,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati sangat optimis jika pembahasan APBD-P Sumsel tahun 2021 dapat diselesaikan oleh legislatif tepat waktu.

“Yang belum selesai ini adalah sinkronisasi antara dua komisi lagu dengan pihak banggar, tapi akan segera selesai,” katanya. (RZ)

Editor: Hendra P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *