PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih berupaya agar wilayah Tegal Binangun masuk ke dalam Palembang termasuk OPI Mall dan juga SPBU yang ada di sekitar lokasi tersebut.
Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Palembang, Asnawi mengaku soal tapal batas ini tentunya tidak bisa dikurang dan juga ditambah. Karena itu, menurutnya perlu kesepakatan.
Ia mengaku, meski Tegal Binangun telah ditetapkan sebagai wilayah Kota Palembang dan OPI Mall bagian Banyuasin keputusan tersebut masih belum final.
“Terkait soal tapal batas wilayah Tegal Binangun, sebenarnya belum final, dan masih dalam tahap pembahasan. Bisa saja sepakat dan bisa juga tidak sepakat,” kata Asnawi, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya pertimbangan untuk persoalan batas wilayah ini, berdasarkan aturan PP, yang dinilai dari luasan ibukota provinsi yang diatur dalam PP nomor 23 tahun 1988 kaitannya bergerak dengan perbatasan yang juga berhubungan dengan aturan provinsi.
“Tapi kami tentunya mengikuti pusat, semua kebijakan Kemendagri, hal ini mengacu pada aturan PP nomor 23 tahun 1988 tentang perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Palembang, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir (OKI), ” tutur dia.
Dia menjelaskan tapal batas Palembang – Banyuasin ada lebih dari 10 titik. Baik di Seberang Ilir dan Seberang Ulu.
“Karena Banyuasin dan Palembang ini luas tapal batas ada lebih dari 10 titik. Di Seberang Ulu kita berbatasan dengan Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim dan Seberang Ilir mayoritas berbatasan dengan Banyuasin,” jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku belum dapat berbicara lebih jauh. Namun, dia mengaku telah memberikan usulan dengan Kemendagri yang sudah disepakati oleh Pemprov Sumsel.
“Sudah ada beberapa usulan tinggal nanti diserahkan Kemendagri,” katanya.
Dengan Tegal Binangun yang dinyatakan sebagai bagian wilayah Palembang, Wilayah harus mengakomodir semua keinginan masyarakat khususnya di Tegal Binangun dan juga Talang Buluh.
“Mudah-mudahan hasilnya baik-baik dengan ditengahi oleh Provinsi,” katanya.