HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Muhammad Akbar Alfaro, angkat bicara terkait ulah salah satu oknum anggota dewan yang videonya viral usai melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di SPBU.
“Salah satu anggota kami, sudah viral secara nasional. Kami pengurus DPC memanggil langsung untuk memintai keterangan karena sudah masuk sebagai terlapor sejak tanggal 5 Agustus 2022 lalu dan kami baru diberitahu setelah videonya viral,” kata Alfaro kepada awak media di Kantor DPC Gerindra Palembang, Rabu 24 Agustus 2022 sore.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung memanggil korban dan terlapor Syukri Zen karena pihaknya sama sekali tidak mentolerir apapun tindakan yang sudah dilakukan oknum dewan tersebut.
“Pertama kami tidak mentolerir, sebagai publik figur, sebagai kader Gerindra dan kami akan memberikan sanksi tegas terhadap bapak Syukri Zen bahkan sanksi pemecatan,” tegasnya.
Namun, kata dia, pihaknya akan menunggu sikap dari DPD Provinsi Sumsel.
“Kita tunggu sikap dari DPP. Tadi ada pertemuan dan sudah ada mediasi,” terang Alfaro.
Alfaro juga mengatakan, Partai Gerindra selalu bersama rakyat.
“Kalau ada kesalahan itu adalah oknum. Bapak prabowo tidak pernah mengajarkan kader di daerah. Yang jelas, akan kami berikan sanksi tegas yakni sanksi pemecatan,” ungkap dia.
Apalagi, tambah Alfaro, penganiayaan adalah tindakan yang tidak menunjukkan seorang publik figur.
“Tolong teman-teman media, kami harapkan jangan ada lagi ada berita yang menyudutkan Partai Gerindra. Tolong digarisbawahi. Kita sudah melakukan proses internal. Kami sudah bertemu dengan korban, kami menghadirkan dan Syukri Zen sudah meminta maaf dan siap menerima sanksi,” katanya.
“Meskipun korban atau pelapor ingin berdamai silakan saja.
Tetapi untuk proses hukum kita selalu menghormati dan tidak mengintervensi,” tandas Alfaro.
Sementara, Syukri Zen, yang ikut dihadirkan langsung meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat Palembang khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Atas kegaduhan ini saya meminta maaf dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan,” ujarnya singkat. (HND)
Editor : Herwan