Mal di Palembang Boleh Buka dan Pesta Pernikahan Diizinkan

PALEMBANG – Pemkot Palembang memperpanjang PPKM level 4 hingga 6 September 2021. Namun, ada sejumlah kelonggaran dalam penerapannya.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan sudah mengeluarkan dan menandatangani surat edaran terkait masa perpanjangan PPKM level 4.

“Hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat maka PPKM level 4 di Palembang diperpanjang hingga 6 September 2021,” katanya, Selasa (24/8).

Menurutnya, ada sejumlah kelonggaran kebijakan selama PPKM tersebut. Seperti mal diizinkan beroperasional kembali dari pukul 10.00- 20.00 WIB.

“Dengan catatan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas mal,” katanya.

Terkait kewajiban kartu vaksin bagi pengunjung, hal itu diserahkan ke masing-masing manajemen mal apakah akan menerapkannya atau tidak.

“Terkait aturan kartu vaksin itu kebijakan mal sendiri. Yang penting tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diizinkan untuk menggelar pesta pernikahan di gedung dengan maksimal 25 persen tamu dari kapasitas. Hal serupa juga berlaku untuk tempat hiburan.

“Untuk pengawasannya akan dilakukan Satpol PP bersama dengan kepolisian agar memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.