HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – MPP atau Mal Pelayanan Publik dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.
Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.
Itu dari segi manfaat baiknya, namun masih ada warga mengeluhkan salah satu layanan publik di MPP, yang diduga dinilai kurang maksimal. Layanan yang tidak maksimal itu terletak di pengurusan pajak atau disalah satu loket, KPP Pratama Yogyakarta.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan mengeluhkan layanan, dikarenakan staf atau pegawai tidak berada di loket untuk melayani masyarakat seperti biasanya.
“Saya mau uruskan NPWP pribadi, karena kita butuh tuntunan petugas pajak, maka saya datangi kantor KPP Pratama yang ada di loket MPP ini. Ternyata pegawainya nggak ada, tadi masuk katanya. Ini pergi entah kemana,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Amatan jurnalis di lokasi, tampak loket layanan KPP Pratama Yogyakarta dalam kondisi sunyi alias tidak adanya aktifitas apapun. Satu pun pegawai atau staf, tidak berada ditempat. Sedangkan hasil konfirmasi ke salah satu pegawai Pemkot menyatakan, bahwa layanan KPP Pratama seyogianya buka sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, pada hari Senin hingga Kamis, dan pada Jumat pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Dua kali satu minggu buka mas, dan sangat disayangkan, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar salah satu pegawai di pintu masuk.
Kadis DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemkot Yogyakarta, di layanan KPP Pratama Yogyakarta. Pegawai yang bertugas dinyatakan berhalangan, dan tidak memberitahukan ke petugas FO.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan di MPP, setelah kita konfirmasi, petugas KPP Pratama berhalangan hadir dan belum memberitahukan ke petugas FO. Sehingga kami terlambat memberitahukan informasi ini ke pengunjung Mal Pelayanan Publik,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPP Pratama Yogyakarta belum terkonfirmasi. (SN)