HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelang pesta demokrasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Sumsel periode 2018-2023 Amrah Muslimin, SE, MSi, melalui H Hasyim, SE, MSi, saat dibincangi SUMEKS.CO usai mengikuti diskusi bersama di kantor PWI Sumsel, Jl Supeno, Talang Semut Palembang, Sabtu (26/2).
“Saat kita belum memasuki tahap sosialisasi, KPU RI baru melakukan proses persiapan draf tentang PKPU,” kata anggota KPU Sumsel Bidang Perencanaan Data dan Informasi ini.
Termasuk Sumsel sendiri, kata dia, para komisioner KPU Sumsel diundang dalam rapat perencanaan draf PKPU yang diselenggarakan di Surabaya. Dari usulan draf PKPU itu, yang nantinya oleh KPU RI akan dibahas kembali ke Komisi III DPR.
“Mudah-mudahan tidak ada keputusan politik yang lainnya, sehingga tahapan selanjutnya sebelum penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap dia.
Hasyim menambahkan, tahapan-tahapan tersebut sekira bulan Juni atau Agustus mendatang akan ditarik untuk selanjutnya baru akan masuk ke tahapan mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Namun, satu hal yang mesti kita informasikan kepada masyarakat bahwa KPU Sumsel baru menerima penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” tukasnya. (NT)
Editor : Herwan