Komisi IV DPRD Tanggapi Renovasi Kantor Gubernur Sumsel

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Assadiki
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Assadiki

PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Assadiki menanggapi renovasi kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A Rivai yang akan dipercantik dengan sentuhan ornamen tanjak di atap gedung. 

Menurut politisi Partai Golkar Sumsel, dirinya sepakat dalam renovasi ini. Karena pihaknya pernah menyarankan agar merenovasi kantor Gubernur yang lama ketimbang membangun kantor Gubernur yang baru di wilayah Keramasan Kertapati.

“Pemprov Sumsel sebelumnya bersikap ambigu, dan kita sudah pernah sarankan waktu penimbunan kantor Gubernur baru di Keramasan. Kenapa tidak diperbaiki saja kantor Gubernur Sumsel sekarang , kenapa mau di bangun kantor Gubernur yang baru nian, tapi Pemprov Sumsel waktu itu ngotot mau membangun di Keramasan. Silahkan, kita tidak setuju saat itu,” kata Hasbi, Senin (16/8/2021).

Ia mengakui, Komisi IV DPRD Sumsel hingga kini belum menerima usulan renovasi kantor Gubernur Sumsel yang lama dari Pemprov Sumsel. Dalam waktu dekat ini akan kita pertanyakan dengan Pemprov Sumsel waktu pembahasan APBD perubahan nanti,” ujarnya.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi mengatakan, untuk perbaikan gedung utama dan beberapa areal kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai sudah direncanakan sejak tahun 2019 lalu.

“Proses pembangunannya seharusnya dilaksanakan 2020. Namun, karena adanya refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, kegiatannya menjadi tertunda,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, harusnya tahun lalu bisa dilaksanakan. Tapi karena ada refocussing dan realokasi terpaksa ditunda. Baru tahun ini dilaksanakan.

“Untuk rehab gedung utama, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 10 miliar. Sementara rehabilitasi atau perbaikan di areal belakang gedung utama sekitar Rp 2 miliar,” katanya.

Menurutnya, rehabilitasi perlu dilakukan lantaran usia gedung yang sudah cukup tua. Diresmikan sejak 1960 lalu untuk gedung utamanya. Makanya perlu diperkuat strukturnya. Tanpa mengubah struktur bangunannya.

Usia gedung yang sudah cukup tua memang mengharuskan gedung perlu dilakukan rehabilitasi. Sehingga, usia konstruksinya bisa diperpanjang. Selain itu, estetikanya juga dipercantik. Sehingga tampilan gedungnya lebih bagus.

“Nanti juga akan di pasang ornamen tanjak di atap bangunan Kantor Gubernur Sumsel. Target kita penyelesaiannya hingga akhir 2021 nanti sudah selesai,” ungkapnya.

Selain perbaikan gedung utama, beberapa bagian bangunan lainnya juga ikut diperbaiki, yakni kantin dan musholla yang berada di belakang gedung.