HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXV dengan agenda ‘Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW),’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (05/10/2023).
Rapat Paripurna ini telah sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor. 100.2.1.4-3706 tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumsel.
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Sumsel PAW Sumsel tersebut dilakukan Ketua DPRD Sumsel Dr Hj Anita Noeringhati, SH, MH. Adapun Anggota DPRD Sumsel yang dilantik adalah Hj Nurmala Dewi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel X Kabupaten Banyuasin sisa masa jabatan 2019-2024. Nurmala menggantikan Muhammad Yaser, Anita. Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Yaser atas jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai Anggota DPRD Sumsel.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada saudari Hj Nurmala Dewi dengan harapan pelaksanaan fungsi DPRD sebagai mitra dan unsur penyelenggara pemerintahaan daerah bisa dilaksanakan dengan baik. Mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Anita.
Sebagai Anggota DPRD Sumsel yang baru, Nurmala Dewi akan ditempatkan oleh Fraksi PAN pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Oleh karena itu saudari perlu segera menyesuaikan diri sesuai pembidangan tugas, komisi dan Alat Kelengkapan DPRD Sumsel,” ujar Anita
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sumsel PAW, Hj Nurmala Dewi mengatakan pihaknya akan langsung bertugas dengan melaksanakan reses ke daerah pemilihannya.
“Yang pasti saya akan mengedukasi masalah pendidikan dan keagamaan, karena selama ini saya sudah berjalan untuk syiar agama, jadi itu yang selama ini saya lakukan. Saya akan memperjuangkan masalah akhlak, pendidikan, kesehatan dan kemakmuran. Insya Allah kalau pendidikan sudah baik, kesehatan baik, semuanya akan baik,” ungkap Nurmala.
Menurut Nurmala, pihaknya mengaku bahwa selama ini keterwakilan wakil rakyat dari DPRD Sumsel di Kabupaten Banyuasin belum optimal dan maksimal.
“Insya Allah dengan saya bergabung di DPRD Sumsel, saya bisa lebih mengoptimalkan apa yang belum optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. S.A Supriono, MM, mengucapkan selamat kepada Nurmala Dewi untuk melaksanakan tugas baru sebagai PAW Anggota DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kepada saudara Muhammad Yaser saya menyampaikan penghargaan atas jasanya dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Sumsel, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya yang diberikan dalam membangun Sumsel,” tandasnya.