Kendaraan Masuk Mapolda Sumsel di Razia

Polda Sumsel melakukan penertiban kendaraan anggota Polri ,PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Senin (31/1/2022). 
Polda Sumsel melakukan penertiban kendaraan anggota Polri ,PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Senin (31/1/2022). 

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kabid Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Agus Halimudin melalui Kaur Binplin Subbid Provos Kompol Ricky Nugraha bersama Kanit, Panit dan anggota Subbid Provos lainnya memimpin kegiatan Penegakkan

Penegakan itu seperti penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri ,PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Senin (31/1/2022).

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin,Sik melalui Kaur Binplin Subbid Prov Kompol Ricky Nugraha.

Dia menyebutkan Pemeriksaaan kendaraan roda dua dan roda empat terhadap kelengkapan SIM, STNK, KTA dan Plat BG.

“Bagi anggota Polri dan PNS Polri yang terjaring giat gaktibplin langsung dilakukan Ba Tilang dari subbid provos dan dilaporkan ke Ankumnya.

Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor serta bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polda Sumsel,” katanya. (AT)

Editor : Herwan.