HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tiga orang kaki tangan seorang bandar besar asal Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung, Sabtu (29/1/2022) di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Diketahui ketiga pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50) dan Eriyanto (49).
Ditangkap kaki tangan bandar setelah pihak BNN Sumsel melakukan pengembangan kasus narkoba satu tahun lalu dan berhasil mengamankan kaki tangan bandar di Pekan Baru.
“Dari tangan ketiga pelaku ini, kita amankan narkotika jenis sabu seberat 15 Kilogram (Kg) dalam kemasan teh Cina senilai Rp15 miliar dan satu unit kendaraan mobil jenis Avanza, mereka ini ada kaki tangan dari bandar narkoba di Pekanbaru,” ujar Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (31/1/2022).
Dikatakan Djoko, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus satu tahun lalu.
“Para pelaku ini juga termasuk kelompok Mesuji, Kabupaten OKI dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap pada bulan Maret 2021 lalu,” jelasnya.
Djoko mengungkapkan, bahwa para pelaku diamankan di TKP saat akan mengedarkan barang haram tersebut ke Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalur darat.
“Tentunya kita akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku,” bebernya.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Djoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku.
Sehingga ketiga pelaku ditangkap di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/1/2022). Diketahui, bahwa ketiga pelaku merupakan warga Padang.
“Kita akan mendalami peranan masing-masing pelaku yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekanbaru, Provinsi Riau,” jelasnya.
Barang bukti sabu tersebut berasal dari luar negeri.
“Tidak sampai disini, namun kita akan terus melakukan pengembangan,” tutupnya. (HND)
Editor : Surya.