Gegara Pelihara Kucing, IRT Jadi Korban KDRT

Seorang ibu rumah tangga (IRT), yakni Widyastuti (44) melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/11/2024).Foto: Halopos.id
Seorang ibu rumah tangga (IRT), yakni Widyastuti (44) melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/11/2024).Foto: Halopos.id

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Palembang, terus terjadi. Kali ini dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), yakni Widyastuti (44). Tidak terima sudah menjadi korban KDRT, membuat IRT ini pun melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/11/2024).

Didampingi keluarganya, Widyastuti yang merupakan warga jalan Kelapa Sawit VI Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, kepada petugas dirinya mengaku peristiwa tersebut dialaminya pada Minggu (17/11/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Berawal, saat terlapor yakni Yaya yang merupakan suami korban tidak senang dengan korban. Kemudian pelaku pun mamarahi korban dengan kata-kata kasar di rumahnya. Tidak terima korban sempat membalas kata- kata tersebut.

Terjadilah cek-cok mulut, saat korban menjawab: “Biarlah ayah kucing ini rumah tidak mengganggu”. “Pasal sepele. Malah marah-marah pasal kucing,” ungkapnya, kepada petugas.

Tidak terima, terlapor pun langsung menarik tangan korban keluar rumah. “Terlapor langsung mengcengkram kepala saya, lalu melempar barang ke arah saya, saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lecet dan lebam di bagian kepala sebelah kiri dan benjol di kepala. “Saya berharap atas laporan saya terlapor ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan KDRT. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tuturnya. (DM)