Gegara di PHP, Remaja Bacok Rekan Sendiri

Gegara di PHP, Remaja Bacok Rekan Sendiri
Gegara di PHP, Remaja Bacok Rekan Sendiri

HALOPOS.ID|MUARA DUA – Diduga karena membelit uang hasil penjualan sepeda motor Yamaha jenis KLX pada akhir Januari 2024, Adde Indra Mulya (28), warga Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, harus merasakan pahitnya sebuah bacokan.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 11: 05 WIB.

Tersangka dalam kasus ini adalah Dian Febrizal (24), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Peristiwa ini berawal pada bulan Januari 2024, ketika tersangka menyerahkan sepeda motor beserta surat-surat kepemilikannya kepada korban untuk dijual.

Namun, hingga saat ini, motor tersebut hilang dan uangnya belum juga diserahkan kepada pemiliknya. Segala upaya penagihan yang dilakukan korban juga tidak membuahkan hasil.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan kronologis kejadian ini melalui Kapolsek Muaradua, Iptu Jaridin Simajuntak, pada hari Kamis, 18 April 2024.

“Motor yang diserahkan kepada korban dengan maksud untuk dijual tersebut menghilang dan uangnya belum diterima. Hal ini membuat tersangka kesal,” ujarnya.

Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dua luka di lengan tangan kirinya sebagai dampak dari insiden tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tegasnya.

“Saya sudah mencoba menghubungi orang tua korban untuk menagih uang tersebut. Mereka berjanji akan membayar setelah lebaran, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan,” kata tersangka.

Awalnya, saya setuju untuk menjual motor seharga Rp. 12.500.000 pada akhir Januari 2024. Namun, motor hilang dan uangnya tidak kunjung dibayarkan. (AN)