HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tim gabungan personel Satpol PP Kota Palembang bersama Kodim Denpom dan Polrestabes Palembang menyegel di empat cafe yang terletak di jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 00.00 Wib.
Cafe tersebut yang di segal petugas gabungan yakni FX Cafe, Golden Star, Betmen Cafe dan Celebes Discotheque.
“Bener kita melakukan penertiban, karena empat cafe yang kita segel di jalan Teratai Putih. Semuanya tidak memiliki izin usaha,” kata Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, Sabtu (25/12/2021).
Ia juga menghimbau kepada para pemilik usaha untuk dapat mematuhi peraturan yang ada di kota Palembang.
“Kembali saya menghimbau kepada seluruh pemilik cafe di Palembang.
Mari kita sama-sama untuk menjaga selama menghadapi Nataru ini, kita semua saling menjaga agar kota Palembang kondusif dan aman,” katanya. (HRW)
Editor : Herwanto