HALOPOS.ID|PALEMBANG, – Kepolisian Polrestabes Palembang menggelar razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Razia yang melibatkan ratusan personel kepolisian itu berhasil mengamankan 29 orang pengunjung yang hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Diantaranya 22 orang pria dan 7 orang pengunjung wanita.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu mengatakan, razia yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas narkoba di lokasi.
“Kami melakukan kegiatan razia di daerah Kampung Baru. Kita amankan 29 orang pengunjung, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Faisal saat diwawancarai awak media selepas razia.
Faisal mengatakan, ada lima diskotik yang digeledah oleh pihaknya, yakni Diskotik Batman, Diskotik FX, Diskotik Golden Star, Diskotik Star dan Diskotik Celebes. Dari salah satu diskotik ditemukan sebutir ekstasi.
“Setelah kita lakukan tes urin di lokasi, ke 29 orang itu dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Kami akan melakukan asesmen sesuai prosedur dan akan kami rehab. Sedangkan untuk pil ekstasi sudah kita amankan di Polrestabes Palembang,” tutup dia. (AN)