Dua Ruas Tol Ditangguhkan, DPRD Panggil Pihak Terkait

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri

PALEMBANG – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Hutama Karya. 

Dalam surat tertanggal 16 Juli 2021 lalu yang ditandatangani Kepala BPJT Prof Dr Techno Ir Danang Parikesit MSc yang menyatakan bahwa ada dua pembangunan ruas jalan tol yang pembangunannya ditangguhkan.

Sehingga pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim yang saat ini sedang dikerjakan, harus tertunda. Adapun dua ruas tol yang di tangguhkan tersebut meliputi seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin sepanjang 144 km dan seksi Muara Enim-Prabumulih sepanjang 54 km.

Badan Pengatur Jalan Tol tidak menyebutkan alasan menangguhkan pembangunan dua ruas jalan tol di Sumatera tersebut. Tentu alasan pendanaan yang menjadi pertimbangan ditangguhkannya pembangunan dua ruas tol.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri mengaku belum mendapatkan kabar tersebut. Jika benar, pihaknya akan memanggil pihak terkait tentang penundaan dua ruas tol tersebut.

“Nanti kita tanya dulu kepada pihak terkait, sambil melihat perkembangannya. Tapi menurut pengamatan aku, kalau investasi reguler pemerintah bisa ditunda, kalau swasta dia punya dana kenapa ditunda, itu menurut aku,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Namun, jika benar terjadi penundaan terhadap dua ruas tol itu, politisi partai Nasdem ini memperkirakan semua pembangunannya akan macet semua.

“Itulah tugas kami untuk mendorong itu, karena pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, tidak boleh ditunda dan harus kita dorong,” ungkapnya.