SUMSEL  

DPRD Sumsel Minta Inspektur Perketat Pengawasan Tambang

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan MF Ridho.
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan MF Ridho.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Minimnya pengawasan membuat sejumlah pelanggaran pertambangan di Sumatera Selatan terus terjadi. Bahkan kecelakaan kerja terus berulang.

Terbaru yakni kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan korban tewas yang terjadi di areal disposal Ariendra Utara milik PT Trimata Benua pada Minggu malam (20/2). Korban Beni bin Edison (20) yang berposisi sebagai dumpman tewas terlindas buldozer.

“Terkait seringnya kecelakaan kerja di pertambangan, kita ada rencana ke pusat. Kita sedang mengatur jadwal, karena melihat ada kegiatan-kegiatan Pansus yang harus kita selesaikan dulu. Di luar kegiatan Pansus akan ada kunjungan komisi, mungkin di sana. Kita akan sampaikan masalah ini,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, MF Ridho, Senin (21/3/2022).

Menurut Ridho, Inspektur Tambang sudah harus mengidentifikasi dan memperketat pengawasan berkalanya terhadap perusahan-perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan untuk meningkatkan sistem kerja yang sesuai dengan standar perlindungan kecelakaan kerja.

Apalagi menurut Ridho, undang-undang tidak memberikan ruang bagi daerah melakukan pengawasan tambang.

Hanya inisiatif kita selaku DPRD, karena ini menyangkut nyawa yang bekerja itu adalah masyarakat Sumsel. Makanya kita terpanggil untuk itu. Tapi dari aturan undang-undang kita melihat tidak ada ruang (untuk pengawasan) termasuk Dinas ESDM Provinsi tidak ada,” katanya. (NT)

Editor : Herwan