PALI  

DPRD PALI Dapil I Siap Perjuangkan Usulan Warga

DPRD Kabupaten PALI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Talang Ubi melakukan reses ke-1 di Kantor Camat Talang Ubi, Senin (21/3/2022).
DPRD Kabupaten PALI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Talang Ubi melakukan reses ke-1 di Kantor Camat Talang Ubi, Senin (21/3/2022).

HALOPOS.ID|PALI – Guna menyerap aspirasi masyarakat setempat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Talang Ubi melakukan reses ke-1 di Kantor Camat Talang Ubi, Senin (21/3/2022).

Hadir dalam acara reses ke-1 Dapil 1 tersebut para Kades dan Lurah, Ketua RT RW se Kecamatan Talang Ubi. Selain itu juga hadir para tokoh pemuda, agama serta masyarakat, OPD terkait.

11 anggota DPRD Kabupaten PALI tersebut yakni Irwan ST, H Kristian, Hoirillah, Safirin, Romy Suryadi, Zuliardi, Iip Fitriansyah, Aswawi Mansyur, Husni Thamrin dan Agustian Saputra.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PALI Irwan ST mengatakan, reses ini bukan hanya acara seremoni, selain usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses ini akan menjadi skala prioritas pada pembahasan di DPRD, ini juga kita jadikan sebagai ajang silaturahmi, saya berharap kepada saudara yang hadir benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dan menyampaikan usulan pembangunannya.

Karena hari ini adalah hari terakhir penginputan data, ia berharap semua usulan masyarakat bisa langsung terjawab dan akan menjadi skala prioritas pada pembahasan di DPRD.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi usulan ini akan diperjuangkan agar dapat terwujud,” terang Wakil Ketua 1 DPRD PALI Irwan ST.

“Saya dan anggota DPRD lainnya sepakat membangun Kabupaten PALI ini dengan sistem yang ada. Sebab ada dua sistem di pemerintahan yaitu eksekutif dan legislatif,” kata Irwan ST.

Tentunya dengan dua sistem ini, Irwan ST mengungkapkan, pihaknya akan bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah atau Bupati untuk membangun Kabupaten PALI.

“Kami sepakat apa yang menjadi usulan masyarakat menjadi prioritas di DPRD. Kebijakan Bupati dan DPRD punya kewenangan yang sama dalam pembangunan yang ada di PALI,” ungkap Irwan

“Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, silakan ajukan apa yang menjadi prioritas pembangunan kedepan, karena hari ini adalah hari terakhir kami menginput data usulan pembangunan,” tegas Irwan.

Didit selaku tokoh masyarakat mengusulkan gorong-gorong, masjid Nurul Iman Pahlawan, tanah wakaf untuk pemakaman dan jalan lebar 4 meter panjang 500 meter.

Sedangkan Muji Marzuki tokoh agama Desa Simpang Tais meminta untuk dibangunkan drainase di depan balai Desa Simpang Tais, karena telah menyebabkan banjir.

“Alhamdulillah berkat bantuan Kades, kami dan perusahaan Agro didorong, namun jika tidak di pasang batu atau parit sia-sia bantuan dari Kades kami,” ujar Muji. (ADV/JERRY)