PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kehutanan Sumsel akan mengupayakan pemulihan lahan mangrove yang rusak akibat tambak udang di kawasan pesisir pantai Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Wilayah OKI yang akan kita sasar dengan penanaman mangrove kembali, karena wilayah itu paling banyak yang rusak akibat tambak udang,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto, Sabtu (31/7/2021).
Dikatakan Pandji, pihaknya akan melakukan rehabilitasi atau penanaman kembali kawasan mangrove serta pengembalian fungsi hutan dengan cara bertahap, karena memakan waktu.
“Untuk rencana teknis penanaman mangrove sudah kita pikirkan semarang mungkin. Tinggal pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun,” katanya.
Dengan adanya mangrove akan menjadi tempat bagi hewan-hewan laut. Seperti udang, ikan, lobster, kepiting dan beberapa satwa lainnya. Karena itu keutamaan hutan mangrove adalah untuk menahan abrasi dan gelombang laut ke daratan.
“Masyarakat khususnya nelayan sebenarnya sudah punya kesadaran tinggi untuk memelihara. Sebab, mereka juga hidup dari hasil tangkapan di hutan mangrove. Tapi beberapa masih ada yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Di Sumsel ada sekitar 112.000 hektare (ha) lahan mangrove, dan sekitar 750 ha akan direhabilitasi agar kembali ke fungsi awalnya.
“Selama ini mangrove di Sumsel banyak ditebang masyarakat untuk tempat budidaya udang. Setelah dianggap tidak menghasilkan mereka meninggalkan tambak begitu saja dengan kondisi mangrove rusak dan tanpa perbaikan,” ungkap Pandji.