BK DPRD Palembang Segera Panggil Oknum Pemukulan di SPBU

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang M Hidayat menyesalkan tindakan oknum anggota dewan yang diduga memukul seorang wanita saat antri  BBM di salah satu SPBU di kota Palembang. 

“Jelas ini menjadi insiden yang sangat buruk bagi kami di DPRD Kota Palembang,’’ kata M Hidayat ketika dihubungi, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut dia, saat ini Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang  segera memanggil  oknum anggota dewan tersebut.

”Kami posisinya menunggu saja. Kalau ada laporan, baik dari korban atau masyarakat, baru kita bisa proses dan tindaklanjuti.’’

Sampai saat ini, kata Hidayat, surat laporan itu belum masuk ke Badan Kehormatan. ‘’ Badan Kehormatan masih menunggu surat  laporan dari korban atau masyarakat.

Dari sana, baru bisa diproses oleh Badan Kehormatan. Terkait keputusan apa yang akan diambil terhadap oknum anggota dewan itu, Hidayat belum bisa memastikan secara pasti.

Hanya saja, Ketua Golkar Palembang itu sangat menyesalkan kejadian dugaan pemukulan tersebut.  Sebagai anggota dewan yang dipilih orang rakyat, seharusnya menunjukkan sikap yang santun mengayomi.

Semua kan tau, kalau anggota dewan dipilih dan digaji oleh rakyat,’’ tukas Ketua DPD Partai Golkar Palembang itu. Soal pemecatan, oknum DPRD itu, Hidayat menyerahkan kepada Partai Gerindra Palembang.

“Urusan pecat memecat itu, internalnya Partai Gerindra Kota Palembang,” ujar Ketua DPD Golkar Palembang.

Hidayat meminta sebaiknya perkara segera diselesai internal. Agar tidak memberikan preseden yang lebih luas. Palembang masih menunggu laporan korban atau masyarakat.

“Ini perbuatan langsung oleh yang bersangkutan terhadap masyarakat Kota Palembang,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar viral rekaman video keributan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, Syukri Zen dengan seorang wanita terjadi di salah satu SPBU di Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.

Aksi pemukulan oleh oknum wakil rakyat terhadap wanita ini diduga dipicu oleh masalah saling serobot antrean BBM ini terjadi pada 5 Agustus 2022 malam lalu.

Kapolsekta IBI I Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK yang dikonfirmasi Rabu 24 Agustus 2022 siang tak menampik jika kedua pihak sama-sama melapor.

“Dari informasi terakhir kedua belah pihak sepakat untuk menempuh upaya mediasi untuk berdamai,” tegas Roy.

Roy menegeaskan terkait permasalahan ini meski kedua belah pihak tengah mengupayakan perdamaian hanya saja selaku penyidik tetap bakal memproses perkara ini. (PTR)

Editor : Herwan