HALOPOS.ID|PALEMBANG – Antusias warga sangat tinggi mendaftar sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Kertapati kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pendaftaran pengawas TPS sudah dimulai sejak Selasa(2/01/24) kemarin
Ketua pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) kertapati Mukar Robin mengatakan,” bahwa langkah ini merupakan tahap awal dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik,
“Alhamdulilah antusias masyarakat Kertapati tinggi untuk Mendaptar sejak hari pertama pembukaan,”Kata Robin,didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran Khoirul Amin dan Duvisi Hukum Hamid Soleh,Kamis (4/01/23)
Robin mengajak seluruh unsur masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif mengawasi tahapan pemilu melalui peran sebagai pengawas TPS
“Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan,seperti warga negara Indonesia (WNI),minimal berusia 21 tahun,setia kepada Pancasila,UUD 1945,NKRI,dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945,selain itu calon harus berdomisili di kecamatan dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI),memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum Mendaptar sebagai calon PTPS,”Paparnya
Ia berharap supaya PTPS ini bisa berkerja dengan sebaik-baik nya,dan penyaringan PTPS ini berjalan dengan Prosedur dan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh undang-undang serta sesuai dengan juklisnya
“Agar penyaringan PTPS ini dikemudian hari menghasilkan PTPS yang handal dan PTPS yang berintegritas,”Harapnya
Reporter : Heryadi