SUMSEL  

1.535 TKA di Sumsel Berpotensi Penyumbang PAD

Wakil Ketua Komisi V, Mgs H Syaiful Fadli.
Wakil Ketua Komisi V, Mgs H Syaiful Fadli.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – 1.535 orang TKA di Sumsel berpotensi menjadi penyumbang kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensinya mencapai Rp26,7 miliar. Selama ini TKA tersebut membayar retribusi ke pemerintah pusat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan.

1.535 TKA di Sumsel, sebagian besar pekerja di Kota Palembang dan sekitarnya. Untuk mengejar retribusi terhadap TKA itu, pemerintah bersama DPRD Sumsel sedang menggodok regulaasinya berupa Pertaruan Daerah (Perda). Dewan juga akan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pemakai jasa TKA.

“Kita akan memanggil 10 perusahaan lainnya. Karena yang kita dapatkan informasi dari Disnaker ada 20 perusahaan yang menggunakan TKA,”kata wakil ketua komisi V, Mgs H Syaiful Fadli, (09/03/2022).

Dengan adanya pemanggilan ini pihak perusahaan dan komisi IV dapat berinteraksi langsung kepada perusahaan pengguna TKA.

“Dalam pemanggilan tersebut, kita juga akan menanyakan seputar penggunaan TKA. Apakah TKA menggunakan visa bekerja atau visa kunjungan/wisata. Karena ada informasi yang kita terima ada TKA yang menggunakan  visa TKA,” jelas dia.

Terkait dengan Perda restribusi ini sendiri, menurut Syaiful, dia berharap ke depan TKA dapat menjadi pendapatan kepada Provinsi Sumsel. Selama ini TKA membayar restribusi 100 dollar AS, setiap bulannya. Selama ini pula masuk kedalam kas negara melalui dinas tenaga kerja.

‘’Ke depan kita harapkan nantinya dapat masuk ke dalam PAD Provinsi Sumsel. Artinya Provinsi Sumsel ke depan akan mendapatkan tambahan pemasukkan dari restribusi TKA.”

Potensi PAD TKA di Sumsel  

Menurutnya, jika satu TKA per tahunnya membayar 1.200 dollar US. Kalikan dengan 1.535 ribuan TKA kemudian kalikan dengan kurs Rp 14.400, maka potensi PAD mencapai Rp 26,7 miliar. ”Ini angka yang cukup besar.”

Menurut Syaiful berharap keberadaan tenaga kerja asing  banyak manfaat. Selain memberikan pemasukan ke PAD,para TKA itu  dapat berbagi skli dengan tenaga kerja lokal.

‘’Mereka bekerja d sini ada masanya, tidak boleh menetap. Mereka izin bekerja dan ada sarat termasuk salah satunya mentransfer ilmu mereka,”ujar Syaiful.

Jumlah 1.535 TKA itu dari negara mana? Syaiful menjawab, umumnya dari negeri tirai bambu. 90 persen TKA di Sumsel berasal dari tiongkok atau China.

‘’ Mereka bekerja sebagai tenaga teknis lapangan listrik, operator serta tenaga IT. Mereka tidak boleh bekerja pada bidang personalia. Jika kita temukan kita akan proses dan tindak perusahaan yang mempekerjakan mereka,’’ujarnya.

Sementara itu, menyoal penerapan Perda nanti, menurut alumni Unsri ini, ternyata masih ada yang lemah. Pihaknya akan meminta masukkan dari beragam kelompok pekerja dan masyarakat. (NT)

Editor : Herwan.