News  

WNA dari Negara yang Terdeteksi Omicron Dilarang Masuk RI!

HALOPOS.ID|JAKARTA – Pemerintah memperketat aturan perjalanan dan melakukan skrining berlapis dalam mencegah varian baru Covid-19 Omicron masuk Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa karantina perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari baik buat WNI dan WNA.

“Mohon semua pihak mentaati aturan tersebut demi kepentingan bersama. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (04/12/2021).

Menurut dia, upaya-upaya itu perlu dilakukan seiring dengan hasil evaluasi yang menunjukkan penyebaran varian baru asal selatan Afrika itu semakin tinggi di berbagai negara.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk memastikan pencegahan ini bisa berjalan dengan optimal, sehingga gelombang ketiga Covid-19 di RI bisa dihindarkan.

Bentuk-bentuk pengetatan itu tertuang di dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit Selasa (2/12/2021) lalu.

Di dalam adendum ini tidak hanya mengatur masa karantina menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari, namun juga mewajibkan pelaku perjalanan selesai internasional untuk melakukan tes ulang PCR pada hari pertama karantina dan H-1 sebelum karantina selesai.

Johnny menegaskan, khusus bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron tidak akan diperkenankan masuk ke Indonesia. Sementara bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara itu tetap wajib menjalani karantina 14 hari.

Adapun, 11 negara yang dimaksud adalah Afrika selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong tetap dilarang masuk ke Indonesia.

“Seluruh masyarakat diajak memahami alasan pengetatan ini, dan tetap memperkuat disiplin 3M dan vaksinasi sebagai cara paling mudah namun efektif mencegah penularan virus,” katanya. (**)

Editor: Hendra P