HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Menyikapi sosialisasi dari PT KAI terkait modernisasi Stasiun Lempuyangan di kantor Kelurahan Bausasran, yang berimbas kepada penggusuran 14 KK yang menempati rumah diatas tanah Sultan Ground, serta puluhan warga yang selama ini mengais rejeki disana sebagai tukang parkir dan PKL menyatakan sikap menolak rencana tersebut.
“Penolakan tersebut didasari bahwa selama ini 14 KK telah mendapat Surat Keterangan Tanah SKT dari BPN sebagai bukti penguasaan fisik atas bangunan yang mereka tempati diatas tanah Sultan Ground sudah puluhan tahun. Dan sebagai bukti dari negara bahwa mereka yang selama ini merawat bangunan fisik tersebut dari rehab disaat terjadi gempa bumi jogya tahun 2006 sampai ketika rusak karena puting beliung dan membayar listrik serta PBB,” ujar Juru Bicara dan Paralegal Warga dan PKL
Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Rabu (9/4/2025).
“Dan dari SKT tersebut mereka bersama warga dari kampung yang lain yaitu Kampung Pengok, Kampung Bumijo dan Kampung Wongsodirjan akan mengajukan permohonan kepada Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari,” sambungnya.
Fokki menambahkan, sedangkan warga yang selama ini mengais rejeki sebagai PKL dan tukang parkir juga menolak, karena disaat masyarakat masih kesulitan mendapatkan hak bekerja mereka juga akan terimbas menjadi pengangguran yang mengancam masa depan keluarga termasuk anak anak mereka.
“Ini berimbas kepada warga yang menggantungkan kehidupannya sebagai jukir di daerah tersebut. Tetapi yang terpenting adalah hak mendapatkan tempat tinggal dan hak mendapatkan pekerjaan adalah kewajiban negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945,” pungkasnya. (SN)