Warga Minta Lurah Lakukan Evaluasi Tugas RT

Dua warga Karanganyar, Brontokusuman, saat melaporkan kinerja Ketua RT setempat ke Lurah Brontokusuman, Maryanto. (Foto : Simon)
Dua warga Karanganyar, Brontokusuman, saat melaporkan kinerja Ketua RT setempat ke Lurah Brontokusuman, Maryanto. (Foto : Simon)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Dua orang warga di Kelurahan Brontokusuman, Krisna dan Ngadiman, meminta Kelurahan mengambil sikap untuk menindaklanjuti laporannya. Laporan itu adalah terkait kepemimpinan Ketua RT 84 RW 19 Karanganyar, Brontokusuman. 

“Benar, kita mengadukan Ketua RT 84, yang mana tugas RT yang kami ketahui adalah pengayom dan memelihara kerukunan warga. Salah satu yang kami kritisi adalah soal kebijakannya sebagai pengayom,” kata Krisna di Kantor Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Selasa (7/1/2025) siang.

Menurut Krisna yang juga ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, Ngadiman sebagai tetangganya sendiri diduga telah diusir sepihak oleh yang punya rumah, tanpa alasan yang pasti.

“Ngadiman ini ngontrak rumah warga kita, selama mengontrak di rumah itu, sepengatahuan saya Ngadiman tidak pernah berlaku melanggar hukum, tetapi kalau karena keterlambatannya bayar uang kontrakan, bisa dimaklumi. Itu dikarenakan, yang bersangkutan bekerja sebagai pemulung,” ungkapnya.

Pada Senin (6/1/2025) malam, Krisna mendapat informasi, bahwa perangkat RT dan RW memanggil pemilik rumah kontrakan, untuk mengusir Ngadiman dan keluarganya dari rumah yang dikontrak senilai tujuh ratus ribu perbulannya.

“Tidak ada alasan yang pasti, atau diduga faktor rasa tidak suka, saya mendengar perangkat RW dan RT menggelar rapat di Balai RW 19, untuk memanggil pemilik rumah, dan meminta pemilik rumah mengusir Ngadiman dan keluarganya. Makanya, kita cari keadilan atau solusi bagi keluarga Ngadiman agar bisa bertahan dirumah tersebut. Akan tetapi, pihak pemilik rumah meminta Ngadiman untuk angkat kaki, dan diberikan tempo 10 hari saja,” sambungnya.

Hal itu menyebabkan, Krisna mendampingi Ngadiman mengadukan nasibnya. Selain itu, Krisna juga melaporkan dan mengkritisi Ketua RT, soal sampah dan maraknya oknum warga yang statusnya belum diketahui, menghuni di RT 84.

“Sampah berserak di depan rumah Ketua RT nya sendiri, padahal sudah ada imbauan untuk larangan membuang sampah. Dan, adanya warga lainnya yang belum diketahui asal usulnya, tetapi diterima bertempat tinggal di RT 84,” sambungnya.

Lanjut kata Krisna, sebelumnya ZS didukung olehnya sebagai Ketua RT. Namun, ditengah perjalanan menjabat sebagai RT, ZS dianggapnya tidak lagi amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Sejak awal saya memberikan dukungan kepada ZS sebagai Ketua RT. Saya berfikir saat itu, ZS mampu mengemban amanah sebagai RT yang benar-benar mengayomi masyarakatnya,” kata Krisna.

Krisna menambahkan, dirinya akan menyampaikan laporan lebih lanjut ke Pj Walikota Yogyakarta, Ombudsman dan Tapem.

“Setelah saya melaporkan ini ke Lurah, saya akan laporkan hal ini ke tingkat lebih tinggi. Dengan tujuan, agar RT saya ditinjau kembali, dievaluasi kembali soal kepemimpinannya. Jika bisa, dilakukan pemilihan ulang atau di PAW sementara waktu. Ini semua demi kebaikan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Brontokusuman, Maryanto menyampaikan dan mengaku telah mendengar laporan warga itu. Bahkan, dirinya dipanggil Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, untuk mengklarifikasi informasi. Kemudian, pihaknya sudah memanggil ZS dan memberikan imbauan, untuk melibatkan warga lainnya dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.

“Tentunya laporan ini sejak lama sudah saya terima, hingga saya dipanggil Walikota. Maka, saya berikan imbauan kepada Ketua RT nya, agar bersinergi dalam membangun RT nya, dan merangkul semua masyarakat. Akan tetapi, saya akan kembali mengingatkan hal ini. Agar semua masyarakat bahu membahu dalam membangun RT, tanpa ada merasa diabaikan,” ujar Maryanto.

Maryanto menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Saya akan tindaklanjuti, dan semoga ada solusinya,” pungkasnya. (SN)