HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kabar duka datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Wakil Bupati Non Aktif OKU, Johan Anwar meninggal dunia, Senin (10/1/2022) di RS Siti Fatimah Palembang.
Kabar meninggalnya mantan orang nomor dua di Kabupaten OKU ini dibenarkan oleh Plh Bupati OKU, Edward Candra.
“Ya, benar beliau (Johan Anwar) meninggal dunia hari ini. Kabar selanjutnya saya belum tau, nanti telpon lagi ya,” katanya saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (10/1/2022)
Sebelumnya, Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU divonis 8 tahun oleh majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Selasa (4/5/2021).
Majelis hakim yang ketuai Erma Suharti menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan di kabupaten OKU. (NT)