SUMSEL  

Tiap Tahun, Lahan Gambut di Sumsel Terus Menyusut

Pemadaman di area lahan gambut di perbatasan Jambi-Sumsel di Desa Muara Medak (Dok: Manggala Agni)
Pemadaman di area lahan gambut di perbatasan Jambi-Sumsel di Desa Muara Medak (Dok: Manggala Agni)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ekosistem gambut Sumatra Selatan (Sumsel) terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Jika sebelumnya Sumsel menjadi salah satu deerah dengan luasan gambut terluas mencapai 2,09 Juta Hektare (ha) di tahun 2017 maka saat ini penyusutan lahan gambut terus terjadi mencapai 700-900 ribu ha.

“Sumsel salah satu wilayah dengan luasan lahan gambut terluas. Namun saat ini dari 2,1 juta ha tersisa 1,2-1,4 juta ha,” ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra, Kamis (17/10/2024).

Edward menerangkan, pengelolaan gambut dinilai penting mengingat perannya dalam pencegahan kerusakan iklim. Karena alasan itu, Pemprov Sumsel telah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk pengelolaan gambut yang tersisa.

“Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan, pemanfaatan, perlindungan gambut di Sumsel. RPPEG ini menjadi acuan jangka panjang 2024-2053,” jelas dia.

Dari data RPPEG ini juga didapat hasil kerusakan lahan gambut. Hingga tahun 2022, kerusakan ekosistem yang ada mencapai 390.247 ha. Rinciannya kerusakan berat mencapai 2,2 persen atau 46.381 ha. Lalu rusak berat mencapai 16,43 persen atau 343.866 ha.

Berdasarkan peta kerusakan ekosistem gambut skala 1:250.000 rusak ringan mencapai 58,7 persen, rusak sedang 35,9 persen. Kerusakan gambut tersebut terjadi diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan aktivitas lainnya di lahan gambut.

“RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani 5 isu strategis yaitu, Karhutla, perubahan pengunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan desa laham gambut dan infrastruktur serta konektivitas,” jelas dia.

Lahan gambut terbesar berada di Kabupaten OKI mencapai 769.000 ha. Dari catatan kebakaran gambut pada 2015 lalu, lahan seluas 102.092 ha rusak terbakar, disusul karhutla pada 2019 mencapai 336.778 ha.Kebakaran gambut bukan permasalahan baru dan sudah terjadi sebelum Reformasi pada 1997-1998.

Bahkan kebakaran hebat pernah terjadi di awal milenium 2006, 2007, 2008. Dari luasan lahan tersebut, hanya tersisa 170.000 lahan gambut dalam kondisi baik. Selebihnya rusak dan perlu penanganan serius. (MRS)