News  

Tiang Listrik Hambat Perbaikan Jalan Nasional, Ini Kata PLN

Tiang listrik milik PLN di jalan nasional di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin
Tiang listrik milik PLN di jalan nasional di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Masalah perbaikan jalan nasional di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasi, Sumatera Selatan, yang terkendala relokasi utilitas tiang listrik milik PLN mulai menunjukkan titik terang. Pihak PLN akhirnya menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan disana.

General Manager PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Dwiyanto, mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan yang sejak satu tahun terakhir itu belum terselesaikan. Sebagai langkah awal, PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami tidak ingin PLN jadi penghambat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Kami akan cek dan akan segera selesaikan masalahnya,” ujar Bambang, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/3/2022) kemarin.

Berlarutnya pemindahan utilitas di Bailangu terjadi karena belum adanya titik temu antara pihak pelaksana dengan PLN terkait biaya pemindahan. Tingginya biaya relokasi menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan.

“Memang ada biaya untuk relokasi karena PLN sudah investasi menanam tiang disitu, artinya biaya investasi. Nanti ada RAB nya dan perlu disurvey untuk memastikan biayanya karena tingkat kesulitan dan jenis tiang itu menentukan biayanya,” beber Bambang.

Sementara saat disinggung tingginya biaya pemindahan tiang listrik yang disebut mencapai hingga Rp50 juta per tiang, Bambang menampik hal tersebut. Menurutnya harga satu tiang listrik saja hanya berkisar diharga Rp5 juta.

“Kalau segitu (Rp50 juta-red) tidaklah, harga satu tiang itu cuma Rp5 juta,” pungkasnya. (NT)

Editor : Herwan.