HALOPOS ID|YOGYAKARTA – Sebuah peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Simpang Ngabean, Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 03.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua yang dikendarai BIN (17) warga Wetan dan membonceng CHA (15) warga Gondomanan. Dan, kontra dengan pengemudi mobil ABD (19) warga Bantul.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Sujarwo menjelaskan kronologis kejadian, bermula pengendara sepeda motor yang dikemudikan BIN berboncengan dengan CHA melaju dari arah Jalan KH Ahmad Dahlan atau dari arah barat ke timur. Setibanya di persimpangan Ngabean, pengendara menerobos lampu merah. Bersamaan dengan itu, sebuah mobil melaju dari arah utara ke selatan, dengan kondisi lampu hijau atau hendak belok ke arah barat.
Karena jarak yang sangat dekat, tubrukan pun tak terhindar. Pengendara sepeda motor pun terjatuh.
“Diduga pengendara sepeda motor saat melaju di Simpang 4 Ngabean menerobos lampu Apill yang menyala merah,” kata AKP Sujarwo.
Diketahui, akibat kecelakaan lalu lintas itu, pengemudi sepeda motor BIN mengalami luka pada tangan kiri lecet, kaki kiri patah, dan yang dibonceng yakni CHA mengalami luka tangan kiri lecet dan bagian kepala mengalami luka berat.
“Keduanya di rawat di rumah sakit PKU Muhamadiyah Kota Yogyakarta. Pengendara juga tidak mengenakan helm. Serta tidak mempunyai sim.”
“Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat di tangani unit laka lantas Sat lantas Polresta Yogyakarta,” tandas AKP Sujarwo. (SN)