Terkait Penghapusan Honorer, Bupati Panca: Akan Dipelajari Dulu

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar,
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar,

HALOPOS.ID|OGAN ILIR Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Terkait hal tersebut, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengaku belum membaca surat edaran tersebut. Untuk itu, dirinya akan membacanya terlebih dahulu dan kemudian baru mengambil langkah apa yang akan dilakukan.

“Saya belum baca surat edarannya, nantilah kita lihat perkembangannya seperti apa. Masih lama juga kan baru tahun depan penerapannya,” ungkap Panca kepada awak media di kantornya, Jumat (3/6).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, dirinya baru saja menerima salinan surat edaran dari MenPAN-RB.

Kita akan berkonsultasi dulu ke kementerian nantinya solusinya seperti apa. Setelah itu barulah akan di sosialisasikan ke 5.000 honorer di Pemkab Ogan Ilir,” terang Wilson. (MS)

Editor : Herwan