Tarif PDAM Tahun 2020 Naik, Ini Alasannya

PDAM Tirta Musi Palembang
PDAM Tirta Musi Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang berencana menaikkan tarif langganan mulai 2022. Kenaikan itu dipengaruhi pemulihan ekonomi yang dinilai sudah stabil dan membaik.

“Kita ada wacana untuk menaikkan tarif kepada pelanggan, tapi ini masih dalam kajian,” ujar Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Minggu (26/12/2021).

Meski telah menyepakati kenaikan tarif pelanggan tahun depan, namun pihaknya bakal melihat situasi dan kondisi kebutuhan masyarakat.

“Tetap kita lihat dulu kondisi di tengah masyarakat saat ini,” kata dia.

Menurut Andi, faktor ekonomi di Palembang yang mulai membaik turut menyokong wacana kenaikan tarif pelanggan. Dalam setahun terakhir, PDAM Tirta Musi telah memberi keringanan pemotongan pembayaran pelanggan akibat pandemik COVID-19.

“Kemungkinan ada kenaikan hanya sekitar 10 persen dari bayaran,” tambahnya.

Kenaikan tarif ini dilakukan karena PDAM Tirta Musi Palembang dalam waktu 10 tahun terakhir, tidak pernah melakukan penyesuaian pembayaran. Menurutnya, tarif PDAM Tirta Musi Palembang termasuk paling murah dibandingkan perusahaan air minum daerah lainnya di Indonesia.

“Tarif yang selama ini kita kenakan rata-rata Rp4.000 per meter kubik. Dibandingkan daerah lain, kita termasuk paling murah. Indikator ini juga yang membuat kita mendapatkan penghargaan kategori efisiensi operasional terbaik,” tandas dia. (AND)

Editor : Herwanto.