HALOPOS.ID|PALI – Dalam upaya memastikan pelayanan yang optimal bagi para tahanan yang masih menjalani proses hukum di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), IPDA A Wadi Harpa selaku Perwira Pengawas (Pawas), melakukan pemeriksaan langsung terhadap para tahanan setelah memimpin apel pagi rutin.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 08.15 WIB dan diikuti oleh sejumlah personel Polres PALI yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) pengamanan tahanan.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Polres PALI saat ini tercatat sebanyak 41 orang, dengan rincian 39 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak-anak.
Dari hasil pemeriksaan,seluruh tahanan berada dalam kondisi sehat serta mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan kondisi para tahanan tetap dalam keadaan baik serta memperhatikan aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperlakukan para tahanan secara humanis sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Selain itu, aspek keamanan dan kesehatan mereka juga menjadi perhatian utama kami,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Sementara itu, IPDA Wadi Harpa, S.H., M.H., yang memimpin langsung pemeriksaan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan kondisi tahanan tetap dalam keadaan aman dan sehat.
“Kami melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para tahanan. Selain itu, kami juga memastikan bahwa fasilitas yang mereka terima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas IPDA Wadi Harpa.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, Polres PALI menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku. (JR)