Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak

MUBA – Kegiatan pengeboran minyak ilegal (illegal mining) di Kabupaten Muba kembali meledak. Kali ini terjadi di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (4/10) siang. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. 

Dari informasi yang dihimpun, sumur minyak ilegal tersebut berada di sekitar wilayah PT PIP, tepatnya di lahan milik warga berinisial HY. Sedangkan sumur minyak ilegal dikelola oleh seorang warga Dayung Kecamatan Batang Hari Leko berinisial A.

Saat aktivitas penambangan minyak berlangsung, api tiba-tiba muncul yang diduga berasal dari percikan mesin pompa yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak yang berada di lokasi.

Para pekerja pun langsung berusaha melakukan pemadaman dengan menyiramkan air dicampur datergent dan api pun dapat dipadamkan.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK Msi, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata, SH saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian kebakaran sumur minyak ilegal. Dimana saat ini pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa.

“Untuk pelaku, saat ini masih proses lidik,” katanya.

Terpisah, Pj Kades Keban I, M Alen, SIP mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada hari Senin lalu.

“Saya sendiri belum monitor secara penuh, sebab saat ini masih posisi dinas luar. Tapi memang kemarin sudah terdengar secara samar adanya isu kebakaran yang baru ini, nanti kalau sudah dapat info secara jelas saya hubungi lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/9) lalu, sumur minyak ilegal juga meledak di Desa Keban I Kecamatan Sangat Desa. Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar berat. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap sang pemilik lahan sekaligus pemodal yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rozali. (IS)

Editor: Hendra P