HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menegaskan bahwa solar subsidi harus diperuntukkan bagi kendaraan umum berplat kuning dan angkutan niaga.
Deru meminta agar kendaraan mewah maupun kendaraan dinas yang memodifikasi pelat nomor tidak lagi memanfaatkan subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat berpenghasilan rendah.
“Solar subsidi itu untuk kendaraan umum, kendaraan plat kuning, niaga. Bukan untuk kendaraan mewah,” ujar Deru, Jumat (21/11/2025).
Menurut dia, praktik penyalahgunaan subsidi tersebut menyebabkan antrean panjang di SPBU sekaligus merugikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Jangan seperti kendaraan plat merah yang mengganti plat hitam saat mengisi subsidi. Hentikan, mobil mewah tidak perlu mengambil jatah subsidi, kasihan yang berhak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pasokan solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex tersedia untuk kendaraan pribadi, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan non-niaga untuk mengisi solar subsidi.
“Bukan solar yang ditutup, tapi diprioritaskan untuk mobil niaga. Kendaraan pribadi punya pilihan lain,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa kuota solar subsidi di Sumsel tidak mengalami pengurangan. Bahkan pemerintah provinsi telah mengajukan permohonan peningkatan alokasi kepada SKK Migas.
“Saya minta kenaikan hingga dua kali lipat, dari realisasi sekitar 600 kiloliter per tahun menjadi 1,2 juta. Namun tentu harus menyesuaikan proporsi yang ditetapkan,” ucap dia.
















