SMPN 25 Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

SMPN 25 Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru
SMPN 25 Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Hari pertama tahun ajaran 2024/2025 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 25 Palembang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) bagi seluruh peserta didik baru.kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (09/07) hingga Kamis (11/07) ini.

Kepala Sekolah Negeri 25 Palembang,Fedwin Almuin Halim,S.pd.MM.M,SI menjelaskan,MPLS adalah masa pengenalan lingkungan sekolah yang diterapkan kepada siswa baru Kelas 7 yang baru diterima pada tahun ajaran baru,dalam hal ini adalah siswa tahun ajaran 2024 Kelas 7 di SMP Negeri 25 Palembang.

“MPLS adalah suatu masa 3 hari yang dibuka terlebih dahulu kemudian akan ditutup pada Kamis hari ke 3,MPLS terhadap siswa Kelas 7 baik mengenai SDM maupun sarana dan prasarana yang ada disekolah,” ungkapnya.Kamis (11/07/24)

Tak hanya itu,MPLS kali ini juga diterapkan yaitu metode pembelajaran,metode pembelajaran akan diajarkan pada siswa tahun pelajaran 2024/2025 ini yaitu kurikulum merdeka Kelas 7,karena SMP Negeri 25 Palembang sudah memulai kurikulum merdeka sejak tahun kemarin artinya tahun ini ada 2 kurikulum yaitu kurikulum merdeka untuk kelas 7 dan kelas 8 dan kurikulum 13 untuk Kelas 9,oleh karena itu mereka juga harus kenalkan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 25 Palembang menggunakan kurikulum tersebut yang sedemikian rupakan dengan tingkat pembelajaran sehari-hari.mudah-mudahan tanpak dirasakan oleh siswa baru,bahwa hal inilah yang akan mereka terima selama 3 tahun ini.

Ia menyampaikan,para peserta didik baru harus mengetahui peraturan-peraturan yang ada disekolah yang akan mereka patuhi dan jangan sampai mereka melanggar,dengan demikian mereka telah mengetahui perbedaan antara Sekolah Dasar (SD)dan Sekolah Menengah Pertama( SMP).

Dirinya meminta,selama pelaksanaan MPLS dilarang keras melakukan pembulian terhadap siswa baik oleh guru maupun oleh siswa,karena hal ini sudah diatur oleh pemerintah dilarangnya pembulian baik secara fisik maupun secara non fisik karena hak dan martabat siswa itu dijamin.tegasnya

Pada pelaksanaan MPLS ini, Fedwin berharap siswa akan lebih mempunyai prestasi, disiplin, untuk menjadi siswa SMP yang seutuhnya. (HR)