HALOPOS.ID|PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat bakal melakukan pemeriksaan kinerja laporan keuangan tujuh pemerintah daerah yang ada di Sumsel.
Ketujuh daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Empat Lawang, Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba) dan OKU Selatan. Selain itu, ada juga Kota Lubuk Linggau, Palembang dan Provinsi Sumsel.
Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait beberapa aspek kinerja dari penyaluran anggaran. Seperti belanja daerah, belanja infrastruktur dan lainnya.
“Ini berdasarkan risk based audit. Bukan karena ada masalah. Sebab, untuk laporan yang bermasalah ada audit investigasi namanya,” kata Hendra saat dibincangi wartawan usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumsel dari Harry Purwaka kepada Andri Yogama, Selasa (6/9).
Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan tim dari BPK RI Perwakilan Sumsel. Menurutnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2021 lalu, dari 18 pemda yang ada di Sumsel, sebanyak 14 entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (murni. Sementara tiga kabupaten yakni Muratara, PALI dan OKI meraih WTP dengan penekanan atas suatu hal dan satu kabupaten yakni Muba mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama menambahkan, akan melanjutkan program dan kegiatan dari pejabat sebelumnya. “RKP-nya sudah ada, kita tinggal melanjutkannya. Kalau ada hal lain, kita lihat semester tahun berikutnya,” ujarnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, BPK menavigasi Pemda untuk taat terhadap pengelolaan keuangan, regulasi dan lainnya. “Hasilnya 17 kabupaten/kota WTP, hanya 1 WDP. Mudah-mudahan jika ada WTP ada catatan khusus, harus menjadi WTP murni,” tandasnya. (ZR)
Editor : Herwan