HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada Bakal Calon DPD RI, Agung Wijaya untuk mengupload dan menambah dukungan yang di syaratkan oleh Undang-Undang, yakni 3000 dukungan.
“Sampai sekarang dukungan AW baru mencapai 2200, jadi ada 799 dukungan lagi kalau mau mencapai dukungan minimal 3000,” ujar Komisioner KPU Sumsel, Efriyadi saat usai mediasi dengan Balon DPD RI di Bawaslu Sumsel, Kamis (9/2/2023).
Efriyadi menambahkan, hal tersebut
sebagai wujud dalam memberikan pelayanan dan rasa adil kepada peserta pemilu. “KPU memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upload kembali selama 2×24 jam, terhitung aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) sudah bisa diakses, karena aplikasi silon sekarang sedang eror,” tambahnya.
“Nanti data yang mereka upload akan kita verifikasi lagi secara administrasi, kalau memang memenuhi 3000 dukungan akan kita tetapkan dan akan kita ikutkan dalam proses verifikasi faktual sampai tanggal 26 februari yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Calon DPD RI, Agung Wijaya menyatakan siap memperbaiki data dukungan yang mana pada saat itu ada kekurangan 700 data dari 1013 data yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pada saat mediasi sudah saya jelaskan alasan data kami TMS, itu karena faktor aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD RI ada margin error,” terang Agung.
Agung menuturkan, sejauh ini tim liaison officer (LO) nya telah upload semua dari tiga item yang ditentukan KPU, baik itu file exel, file scanner KTP maupun scanner F1 itu sudah ter upload semua, namun dalam aplikasi silon tidak terbaca
Itulah salah satu penyebabnya 1013 data itu TMS, KPU telah memberikan waktu 2×24 jam dari aplikasi silon terbuka, karena saat ini aplikasi silon sedang tertutup oleh kpu pusat dan untuk data TMS tidak lagi kita gunakan, melainkan kita ada 1000 data baru yang siap di upload,” pungkas Agung.