Sektor Jasa Keuangan Wilayah Sumbagsel Hingga Agustus 2024 Tumbuh dan Terjaga

Sektor Jasa Keuangan Wilayah Sumbagsel Hingga Agustus 2024 Tumbuh dan Terjaga
Sektor Jasa Keuangan Wilayah Sumbagsel Hingga Agustus 2024 Tumbuh dan Terjaga

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sampai dengan Agustus 2024 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga. 

Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang stabil dan resilien tercermin dari pertumbuhan sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank, didukung dengan peningkatan ekonomi dan keuangan daerah, serta masifnya pelaksanaan edukasi dan pelindungan konsumen.
Perkembangan Perbankan

Per Agustus 2024, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 10,09 persen (yoy) sebesar Rp338,98 triliun. Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/ pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 11,35 persen (yoy) menjadi Rp300,47 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 42,14 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) yang masih terjaga di level 0,98 persen. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 5,33 persen (yoy) menjadi Rp266,31 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 53,61 persen.

Kredit/pembiayaan posisi Agustus 2024 didominasi oleh Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp56,11 triliun meningkat 14,64 persen (yoy) dengan market share 10,64 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama.
Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp118,54 triliun atau 39,45 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 11,35 persen (yoy) dan di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM.
Perkembangan Pasar Modal

Per Agustus 2024, tercatat sebanyak 919.455 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 15,54 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 95,46 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (38,40 persen) diikuti Lampung (33,93 persen) dan Jambi (13,83 persen).

Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel dalam 3 (tiga) bulan terakhir mengalami peningkatan, tercatat pada bulan Agustus 2024 tumbuh menjadi Rp8,33 triliun, meskipun terkontraksi sebesar 4,06 persen (yoy). Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per Juli 2024 tercatat tumbuh menjadi Rp403,36 miliar, mengalami peningkatan sebesar 38,35 persen (yoy).

ada sektor IKNB posisi Agustus 2024, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp40,85 triliun, meningkat 1,33 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak mengalami peningkatan 24,90 persen menjadi 6,54 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,99 persen di provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan angka tertinggi 4,04 persen di provinsi Jambi. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.

Pendapatan premi sektor asuransi jiwa di Sumbagsel selama periode triwulan 1 2024 mengalami penurunan sebesar Rp45,09 miliar atau 5,41 persen (yoy). Penurunan tersebut berbanding terbalik dengan peningkatan nilai klaim yang mencapai Rp39,06 miliar atau 4,92 persen (yoy). Sejalan dengan asuransi jiwa, di sektor asuransi umum juga mengalami penurunan akumulasi premi sebesar Rp114,01 miliar atau 10,26 persen (yoy) dengan nilai klaim yang juga menurun sebesar Rp109,99 miliar atau 32,89 persen (yoy).

Dalam setahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening lender sebesar 77,72 persen (yoy) menjadi 159,37 ribu rekening sementara jumlah rekening borrower menurun sebesar 18,05 persen (yoy) menjadi 3,85 juta rekening pada Agustus 2024.

Sejalan dengan peningkatan jumlah rekening lender dan borrower tersebut, tercatat pula peningkatan akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower sebesar 26,33 persen (yoy) menjadi Rp7,85 triliun, namun akumulasi dana yang diberikan oleh lender menurun sebesar 20,72 persen (yoy) menjadi Rp232,24 miliar, dengan outstanding pinjaman per Agustus 2024 sebesar Rp3,77 triliun.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 30 September 2024, tercatat 1.449 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 56,18 persen. Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 83,09 persen, termasuk 1,38 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna.

 

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif. Di wilayah Sumbagsel, per September 2024, terdapat 2.164 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 95,93 persen, social enginering 2,45 persen, dan investasi ilegal 1,62 persen. Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (60,24 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (47,06 persen). Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung, sedangkan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumatera Selatan.

 

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per September 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 47.181 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi Pelajar/Mahasiswa, Masyarakat Umum, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka belitung bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian/Lembaga terkait telah membentuk Sekretariat Bersama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan daerah di Sumatera Selatan (Sekber Ekonomi Sumsel). Harapannya, melalui Sekber Ekonomi Sumsel ini semua kebijakan dan program strategis terkait ekonomi dan keuangan daerah dapat disinergikan dan diimplementasikan secara bersama-sama.

Tidak hanya itu, masih terdapat beberapa program kerja kemitraan strategis yang akan direalisasikan pada semester II tahun 2024 ini di wilayah Sumbagsel antara lain, pengembangan ekosistem keuangan inklusif (EKI) di pedesaan, bussiness matching khususnya di sektor prioritas seperti Kopi, Sawit, Pisang, dan produk lainnya, program akselerasi keuangan khususnya kepada penyandang disabilitas, serta program perluasan dan optimalisasi produk dan layanan keuangan dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan.(NT)