Sejumlah Saran Penggunaan Dana Dari Pengusaha Aceh

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri proses penyerahan bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7). 
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat menghadiri proses penyerahan bantuan dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Polda Sumsel, Senin (26/7). 

PALEMBANG – Pengusaha sukses asal kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur bernama Akidi Tio memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Melalui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, uang sebesar Rp2 triliun itu diberikan oleh Akidi Tio melalui dokter keluarganya, Prof dr Hardi Darmawan di di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, Senin kemarin (26/7/2021).

Menanggapi bantuan dari pengusaha asal Aceh itu, pengamat Sosial Universitas Sriwijaya (Unsri), Husni Thamrin menyarankan agar sumbangan itu hendaknya dibelanjakan secara penuh kehati-hatian dan tepat sasaran. Selain itu, prinsip yang paling utama adalah amanah, jujur, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana tersebut.

“Dalam pengelolaan dana itu harus sesuai ketentuan dan dilakukan secara terpisah, seperti contoh harus ada rekening khusus, pengelola khusus dan bendahara khsus untuk mengelola pemanfaatan dana ini, itu kongkritnya,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Husni juga menambahkan, pengelolaan dana bantuan tersebut yakni harus mengacu pada aturan penyaluran jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 39 Tahun 2020. Selain itu pemerintah juga sebaiknya melakukan konsultasi publik. Tujuannya agar dapat benar-benar efektif dalam menunaikan amanah yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel, Syaiful Fadli mengatakan, adanya bantuan Rp2 triliun, yang jika dibandingkan dengan APBD Sumsel tahun 2021 ini hampir 20 persen dana yang di sumbangkan oleh pengusaha Aceh itu untuk mengatasi masalah pendanaan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Dirinya berharap, semua elemen masyarakat bisa mengawal alokasi bantuan ini secara transparan. Karena bantuan ini merupakan amanat dari pengusaha Aceh yang dititipkan untuk Sumsel.

“Kita berharap dana itu bisa menekan penyebaran Covid-19, seperti membeli obat-obatan untuk pasien Covid-19, pelaksanaan 3T dan bisa mempercepat proses vaksinasi di Sumsel yang sampai saat ini baru sekitar 1.8 juta vaksin dan stoknya hampir habis,” katanya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *