SatpolPP OI, Gerebek Salah Satu Bedeng di OI

SatpolPP OI, Gerebek Salah Satu Bedeng di OI
SatpolPP OI, Gerebek Salah Satu Bedeng di OI

HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Setelah menerima laporan masyarakat dan memperhatikan viralnya berita di medsos, terkait dugaan adanya bedeng tempat penginapan di Indralaya Mulya OI diduga digunakan sebagai tempat terjadinya transaksi sex online.

Maka SatpolPP OI, Kamis 12/6/2025 pukul 14.00wib menggerebek salah satu bedeng dimaksud dan berhasil mengamankan sepasang muda mudi bukan muhrim diduga akan melakukan perbuatan mesum.

Penggerebekan dilaksanakan setelah terlebih dahulu dilakukan pengintaian oleh anggota SatpolPP OI dengan perpakaian preman. Dan bukan itu saja anggota SatpolPP juga menyamar melakukan kontak pemesanan melalui aplikasi sex online.

Namun tidak ditanggapi. Sangat disayangkan bahwa sang laki-lakinya adalah salah seorang mahasiswa Unsri Indralaya OI semester tujuh salah satu Fakultas di Unsri. Sementara sang wanitanya hasil wawancara diduga sudah biasa melakukan transaksi sek online lewat aplikasi.

Kasat PolPP OI, H Kapidin melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Kurniawan kepada awak media yang kebetulan menyaksikan penggerebekan ini mengatakan, untuk saat ini istansinya baru melakukan pembinaan.

Pembinaan dimaksud disamping yang bersangkutan diberikan nasihat, juga yang bersangkutan dimintakan untuk membuat surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tercela/maksiat ini.

“Akan diberikan sangsi tegas jika kedapatan kembali melakukan, berarti telah melanggar pernyataan dan siap menerima tindakan tegas yaitu menerima hukuman sebagaimana mestinya,” katanya.

Lebih lanjut, Kurniawan, diperkuat anggota SatpolPP OI lainnya, bahwa di Indralaya khususnya diduga ada beberapa lokasi penginapan sering dimanfaatkan untuk transksi sex online. Untuk itu SatpolPP OI akan bertindak dalam melaksanakan Perda OI nomor 09 tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pasal 63 tertib maksiat.

Sementara itu saat dihubungi wakil Dekan III Unsri bidang Kemahasiswaan dan alumni, mengatakan bahwa yang semula mengaku sebagai mahasiswa Unsri Indralaya F. Kimia, ternyata bukan lagi dan telah mengundurkan diri keluar dari mahasiswa Unsri.

Pengamatan dilapangan sangat disayangkan ketika di Ogan Ilir, khususnya di Indralaya yang memiliki motto Kota Santri, masih terdapat pasilitas umum, penginapan dimanfaatkan menjadi tempat maksiat, pelaku sex online lewat aplikasi.

Salah seorang pengurus Ormas Islam Majelis Silaturahim Dakwah Islam (MSDI) Ogan Ilir berharap semua pihak peduli memberantas maksiat, terlebih lagi telah adanya Perda OI yang mengatur keberadaan dan ketertiban penginapan umum dan kosan. Sehingga Ogan Ilir benar-benar besih dari maksiat sesuai Motto Kota Santri, disamping di OI banyak berdiri Pondok Pesantren dan banyak Ulama terkemuka. (Tim).

Penulis: Gusti M AliEditor: Herwanto