JEMBER  

Satpol PP Jember Amankan Ratusan Miras dan 3.212 Batang Rokok Ilegal

Petugas Satpol PP Jember saat melakukan razia Miras dan rokok ilegal
Petugas Satpol PP Jember saat melakukan razia Miras dan rokok ilegal

HALOPOS.ID|JEMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait menggelar operasi penertiban rokok ilegal dan miras ilegal di wilayah Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru, Kamis (19/6/2025).

Dalam operasi yang digelar siang hari, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan penjualan barang kena cukai ilegal.

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan 124 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan ukuran, serta 3.212 batang rokok ilegal tanpa cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya konsumsi barang terlarang.

“Barang bukti hasil operasi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran barang ilegal kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi pemberantasan miras dan rokok ilegal di Jember akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan sebagai upaya perlindungan terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam memerangi peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.

Penulis: SupriadiEditor: Herwanto