HALOPOS.ID – Pembelajaran tatap muka bisa dihentikan bila ada kasus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, meminta sekolah segera menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) minimal dua pekan, jika ditemukan adanya siswa atau guru yang terpapar virus Covid-19.
Cara itu ditempuh untuk menyelamatkan siswa dan guru lainnya dari paparan virus berbahaya tersebut.
Jika penghentian aktivitas PTM kurang dari dua pekan, dimungkinkan virus Covid-19 masih beredar di wilayah sekolah itu.
Kebijakan PTM 100 persen masih berlangsung hingga kini, meski virus Covid-19 varian Omicron kian melonjak.
Pemerintah tampak tak khawatir dengan keadaan sekarang, dan anggap enteng.
Ini tercermin dari kebijakan yang relatif longgar, tak seperti tahun lalu.
Namun, bila ditemukan kasus positif saat PTM maka sekolah dapat melaksanakan langkah-langkah mitigasi.
“Bila ditemukan kasus positif saat PTM berlangsung, maka segera lakukan langkah-langkah mitigasi,” ujarnya saat dikutif dari warta kota, Jumat (28/1/2022)
“Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya dua minggu pada satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.” imbuh Wiku dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku menjelaskan, kriteria sekolah yang bisa menghentikan PTM adalah memiliki klaster penularan Covid-19 dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen. (**)
Editor : Herwan.