HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terdakwa penistaan agama, Lina Mukherjee yang dituntut hukuman dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan penjara menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di depan majelis hakim PN Palembang, Selasa (12/9/2023).
“Saya mohon majelis hakim dapat mempertimbangkan hukuman saya. Karena, saya sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, baik melalui media online ataupun Elektronik,” terang selebgram tersebut.
Dimuka persidangan Lina Mukherjee juga menjelaskan, dirinya juga tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab atas pendidikan adiknya.
“Bukan itu saja, saya bertanggungjawab untuk membiayai sekolah adik-adik, saya juga memiliki beberapa karyawan yang harus digaji. Saya khilaf, saya tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun untuk membuat kisruh,” ujarnya.
Melihat Lina yang mendekam di penjara selama beberapa waktu, Isa Zega mendoakan sang sahabat agar segera bebas.
Bahkan, Isa Zega berharap agar Lina Mukherjee divonis bebas. Seperti apa ungkapannya.Isa Zega tampak menjenguk TikTokers Lina Mukherjee di Palembang. Lina tampaknya melanjutkan proses hukum mengenai kasus UU ITE dan penistaan agama karena konten makan babi.
Terlihat, Lina Mukherjee memakai kemeja putih dan rok panjang. Saat diberikan kesempatan, Lina langsung menghampiri Isa Zega untuk memeluknya. Kemudian, keduanya tampak berbincang-bincang sejenak.
“Akhirnya ketemu member blackpink yang hilang,” tulis Isa Zega.
Lebih lanjut, Isa Zega berharap agar masalah yang dihadapi Lina Mukherjee segera selesai. Sebab, Lina nantinya akan kembali menghibur netizen dengan konten-kontennya.
Isa Zega juga berdoa, agar Lina Mukherjee divonis bebas pada sidang vonis pekan mendatang. “Semoga minggu depan lilu bisa di vonis bebas oleh hakim yang mulia,” harapnya.