Sabu 1991 Gram dan Ganja 20.476, 27 gram Dimusnahkan

BNNP Sumsel musnahkan ganja dan sabu
BNNP Sumsel musnahkan ganja dan sabu

HALOPOS.ID|PALEMBANG, — BNNP Sumsel lagi-lagi melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasusnya. Dengan total Sabu seberat 1991 gram dan Ganja seberat 20.476, 27 gram, Kamis, (21/3/2024), siang.

Sebelum di musnahkan terlebih dahulu barang bukti ini, baik sabu dan ganja dites keaslian oleh petugas labfor Polda Sumsel. Setalah dilakukan tes keasliannya, ternyata bener sabu dan ganja yang akan dimusnahkan ini, asli mengandung zat kimia narkoba.

Untuk barang bukti ganja, dimusnahkan dengan cara di bakar dan untuk barang bukti Sabtu dimusnahkan dengan cara bos, di masukan ke drum yang sudah dicampur air detergen Setelah selesai dibor kemudian dibuang ke dalam parit.

Diketahui, barang bukti dimusnahkan dari sitaan narkoba perkara tersangka Juliansa, narkotika jenis tanaman ganja sebanyak 5184, 29 gram, setelah disisihkan sebanyak 15, 47 gram untuk diuji labfor dan 826, 62 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Lalu, barang bukti narkoba sitaan tersangka Dedy, jenis sabu sebanyak 1991 gram, disisihkan sebanyak 0,4 gram untuk diuji labfor dan 5 gram untuk pembuktian ke pengadilan.

Terkahir, barang bukti narkoba sitaan tersangka Jobi Irawansyah, jenis tanaman ganja sebanyak 15291, 98 gram, disisihkan 4,5 gram untuk diuji labfor dan 1000 gram untuk pembuktikan di pengadilan.

“Bener hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti Jenis Sabu dan ganja, dari hasil ungkap kasus tiga tersangka, ” ungkap PLT Penindakan, dan Penyidik Ahli Madya BNNP Sumsel Kombes Pol Dra Basani R Sagala.

Lanjut Basani, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, seperti penyalahgunaan barang bukti, selain untuk melanjutkan tahap selanjutnya ke kejaksaan.

” Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terkait peredaran di Sumsel, kita juga tetap akan memerangi perendaran narkoba di Sumsel,” tegasnya.

Basani juga berharap adanya peran masyarakat Palembang dalam memerangi peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi ke pada BNNP Sumsel, jika mendapati adanya peredaran narkoba.

” tentunya informasi itu akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya.

Selain itu juga, kepada masyarakat yang keluarganya yang sudah menjadi pencandu narkoba, jangan takut takut untuk datangi ke BNNP Sumsel. Untuk membawa keluarga,” yang jelas kami akan membantu, keluarga untuk di rehap agar terlepas dari jeratan narkoba,” tutupnya. (ADR)