RTRW Acuan Pemda Membangun Wilayah

Sekda Sumsel Edward Candra saat menghadiri Rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW kota Lubuk Linggau tahun 2024-2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jum’at (15/11/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra saat menghadiri Rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW kota Lubuk Linggau tahun 2024-2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jum’at (15/11/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Untuk melaksanakan pembangunan wilayah daerah tentu diperlukan pengaturan yang mendasar, salah satunya dengan melakukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu dikatakan Sekda Sumsel Edward Candra saat menghadiri Rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW kota Lubuk Linggau tahun 2024-2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jum’at (15/11/2024).

Menurutnya, selain itu Raperda RTRW juga menjadi dasar untuk perumusan kebijakan pemanfaatan ruang di suatu wilayah. Karena, RTRW merupakan arahan dalam pembangunan spasial yang berimplikasi pada tata ruang.

“Maka dari itulah Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting untuk pelaksanaan suatu pembangunan daerah,” bebernya.

Dimana, sudah disebutkan di dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang diubah sebagian dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PERPU nomor 2 tahun 2022 menjadi UU Cipta Kerja. Dimana, itu yang diamanatkan pada RTRW dalam perencanaannya berlaku selama 20 tahun dengan masa peninjauan kembali 1 kali dalam 5 tahun.

Selanjutnya, nanti dilakukan kajian,dan evaluasi serta penilaian pada dokumen dan Perda RTRW tersebut. Apakah, nanti perlu lagi lakukan revisi atau tidak, urainya.

Sementara, Sekda kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriansyah mengungkapkan, untuk penyusunan Raperda RTRW sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu dan berbagai upaya sudah ditempuh. Mulai dari penyelenggaraan FGD, konsultasi publik, hingga menjadi tahap yang ke 10 pembahasan Raperda RTRW Kota Lubuk Linggau tahun 2024-2044.

“Kami menyampaikan apresiasi terima kasih Pak Sekda  Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan fasilitasi, mudah-mudahan apa saja yang disampaikan sinkronisasi perencanaan RTRW antara Provinsi Sumatera Selatan dengan kabupaten kota khususnya di Kota Lubuklinggau dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.(MRS)