PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumsel, penyerahan SK tersebut dilakukan disela-sela menerima silahturahmi pengurus LPTQ Provinsi Sumsel bertempat di ruang tamu Wagub, Senin (5/7/2021).
Wagub Mawardi Yahya menjelaskan penunjukan Rosyidin Hasan sebagai Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumsel yang ditujukan untuk mengisi kekosongan pada posisi jabatan tersebut pasca meninggalnya Kgs.K.H.Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafizh beberapa hari silam.
“Almarhum Kgs.K.H.Ahmad Nawawi Dencik Al-Hafizh yang telah mendahului kita, tentunya hal ini tidak dapat kita prediksi. Oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab jabatan beliau harus tetap dijalankan. Maka dari itu Saya dan Gubernur sepakat untuk menunjuk H Rosyidin sebagai Ketua Harian hingga nanti diadakannya Musdah LPTQ,” ungkap Mawardi.
Selain mengisi kekosongan jabatan yang harus segera diisi, penunjukan H Rosyidin Hasan agar LPTQ dapat melakukan persiapan awal dalam mengikuti MTQ tingkat nasional mendatang.
“Penunjukan ini juga semata – mata hanya sebagai bentuk peran pemerintah dalam mendukung LPTQ untuk melanjutkan pekerjaan serta mempersiapkan diri dalam melahirkan Qori dan Qoriah terbaik di tingkat nasional,” pungkasnya.