HALOPOS.ID – Ribuan warga negara asing (WNA) di Malaysia berbondong-bondong memenuhi bandara hingga pelabuhan agar dapat kembali ke negara asal. Fenomena ini terjadi setelah adanya rencana razia imigran gelap oleh otoritas Negeri Jiran pada Jumat (1/7/2022).
Melansir The Straits Times, bandara utama Malaysia dan terminal feri telah dipadati imigran gelap. Di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, banyak terlihat tidur di tempat parkir sementara ruang tunggu keberangkatan di KLIA2 ramai.
Ratusan orang bahkan tidak bisa naik penerbangan terjadwal mereka karena staf bandara kesulitan menangani kerumunan besar.
Di Johor Baru, puluhan TKI ilegal terlihat bergegas mengejar tenggat waktu program kalibrasi ulang. Di terminal feri Stulang Laut, ada banyak orang yang menunggu untuk pulang ke Indonesia pada Kamis (30/6/2022).
Di antara mereka ada petugas kebersihan Afni Juwana Harfal (23) yang mengatakan telah berada di Malaysia selama 10 tahun terakhir bersama keluarganya.
“Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya memutuskan untuk pulang juga,” katanya. “Saya berencana untuk memulai bisnis saya sendiri di kampung halaman saya di Tanjung Pinang karena tidak banyak kesempatan kerja bagi saya di sini.”
Suaminya, petugas kebersihan Febriyadi Armadi (25) mengatakan sudah berencana pulang sejak wabah Covid-19.
“Saya ingin pergi pada tahun 2020 tetapi tidak dapat melakukannya karena masalah keuangan dan penutupan perbatasan,” kata Febriyadi, yang telah berada di Malaysia sejak 2018. “Dengan biaya hidup di sini semakin tinggi, saya memutuskan lebih baik memulai dari awal di kampung halaman kami.
Pekerja pabrik bernama Rani (40) juga menyampaikan hal yang sama. Ia berencana mengikuti sebagian besar anggota keluarnya untuk kembali ke kampung halamannya di Kerinchi, Batam.
“Awalnya kami berencana pulang bersama tapi gaji saya datang agak terlambat. Keluarga saya yang lain pulang kemarin (Rabu),” katanya, menambahkan bahwa dia tidak punya rencana untuk kembali.
Rani mengatakan gajinya hanya 1.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,3 juta dan tidak cukup untuk menutupi pengeluaran bulanannya.
Malaysia telah memiliki Program Kalibrasi Ulang untuk mengatur tenaga kerja asing di negaranya. Program ini mengizinkan imigran gelap untuk pulang secara sukarela sebelum 30 Juni 2022.
Program ini awalnya memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela dimulai November 2020 dan telah ditetapkan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.
Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan kembali diperpanjang lagi hingga 30 Juni tahun ini.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran setelah berakhirnya program kalibrasi ulang.
Dia mengatakan pemerintah telah memberi WNA waktu yang cukup untuk kembali ke negara masing-masing. Departemen Imigrasi juga akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap orang asing yang tidak berdokumen setelah program berakhir. (**)