HALOPOS.ID|JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan mengusung tiga agenda utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 yang akan dilaksanakan di Bali tahun depan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyebut tiga agenda itu adalah kesehatan, perubahan iklim dan perpajakan internasional.
Terkait agenda kesehatan, Febrio menuturkan Indonesia akan berupaya memastikan vaksinasi covid-19 bisa merata di seluruh dunia. Menurutnya, tidak mungkin dunia bisa sembuh dari pandemi jika tak ada upaya untuk mengatasinya secara bersama-sama.
Ia juga mengatakan bahwa vaksin tidak boleh hanya dinikmati oleh negara maju saja. Bahkan ia juga berharap distribusi vaksin yang saat ini terkendala untuk negara berkembang dan negara miskin bisa terselesaikan
“Kalau misalnya banyak negara vaksinnya sudah cukup tapi satu negara di Afrika vaksinasinya tidak cukup, lahir varian baru, seperti sekarang varian omicron,” imbuh Febrio.
Selain itu, ia juga mengatakan ke depannya para pemimpin dari negara-negara maju bisa memikirkan bagaimana kesiapan global jika kelak ada pandemi baru. Menurut Febrio harus ada mekanisme yang disiapkan bersama sehingga pandemi yang menewaskan banyak orang tidak terjadi kembali.
Untuk agenda perubahan iklim, menurut Febrio saat ini memang banyak negara membicarakan perubahan iklim dan upaya untuk mencegahnya dengan melakukan penurunan emisi, termasuk Indonesia.
Indonesia dan banyak negara lain menargetkan pada 2060 dapat menekan penggunaan emisi hingga nol persen. Meski demikian, menurut Febrio untuk melakukan transisi energi menuju nol emisi tentu biayanya tidak murah.
Oleh sebab itu, ia mengajak negara-negara di G20 dapat berkoordinasi untuk membiayai agenda pencegahan perubahan iklim bersama-sama.
“Mari kita ke depankan proyek-proyek yang sifatnya green, lalu kita minta, kita tagih komitmen dari semua negara untuk membiayai yang sifatnya sustainable dan akan sangat berdampak positif bagi pengurangan emisi global dan memperlambat kenaikan dari pemanasan global tersebut untuk kepentingan indonesia, negara berkembang dan global,” jelas Febrio.
Sementara untuk agenda perpajakan internasional, menurut Febrio hal tersebut memang telah bertahun-tahun dikerjakan di G20 dan sudah membuahkan hasil yang nyata. Ia menjelaskan pada G20 di Roma Italia kemarin telah disepakati dua pilar.
Pilar pertama adalah terkait kesepakatan negara pasar terhadap perusahaan multinasional. Meski negara pasar tidak memiliki badan usaha tetap di negaranya, negara pasar memiliki hak memberlakukan pajak pada perusahaan multinasional tersebut.
Febrio menekankan pilar pertama ini telah disepakati dan akan ditandangani di masa presidensi G20 Indonesia 2022. “Jadi ini adalah tonggak yang sangat penting untuk hak pemajakan negara pasar,” imbuhnya.
Kemudian untuk pilar kedua yaitu terkait minimum tax rate. Menurut Febrio jika harga pajak minimal global telah diberlakukan, maka tidak ada lagi perusahaan yang lari dari pajak dengan cara lari ke negara yang memiliki biaya pajak yang lebih rendah.
“Sehingga hak perpajakan dan tax base kita akan lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (**)