HALOPOS.ID|PALEMBANG – Anggota DPRD kota Palembang daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan, Jakabaring, Kertapati dan Seberang Ulu I melaksanakan reses persidangan lll tahun 2023 untuk menyerap aspirasi.
Reses tersebut melibatkan Camat Jakabaring, Lurah 9-10 ulu, kepala Puskesmas Pembina, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, RW tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat di halaman kantor Kelurahan 9-10 Ulu Palembang, Rabu (22/11/2023).
Hampir semua anggota dewan dari dapil VI hadir yakni, Fauzi Achmad Ketua Dapil VI, Ilyas Hasbullah Wakil ketua Dapil VI, Siti Suhaipa Sekretaris Dapil VI, Firmansyah Hasan Anggota Dapil VI, Fahrie Adianto Anggota Dapil VI, Ali Subri anggota Dapil VI dan Roudhatul Jannah anggota Dapil VI.
Muhsin Lurah 9-10 menjelaskan, Kelurahan 9-10 ulu terdiri dari 43 RT dan 8 RW, karena wilayahnya tidak terlalu luas.
“Kelurahan 9-10 ulu berbatasan dengan Kelurahan 8 ulu di Jalan Ahmad Yani dengan silahberanti, dibelakang ini berbatasan dengan kelurahan 11 ulu, apabila bapak ibu Ketua RT dan RW yang mempunyai pertanyaan ataupun hal yang akan disampaikan silahkan langsung nantinya sesi tanya jawab,” jelasnya.
Ketua Dapil VI Fauzi Achmad mengatakan, reses ini merupakan kewajiban kami sebagai anggota DPRD Kota Palembang untuk langsung datang ke tujuannya menyerap, menginput seluruh persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Semua aspirasi masyarakat tetap kita serap, kita tampung dan akan kita tindak lanjuti. Namun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, apabila ada usulan masyarakat, teman-teman bisa langsung disampaikan, karena sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD 3 bahwa itu kewajiban kami tujuan kami tolong kritik kami dan beri masukan kami,” ujarnya.
Senada pula disampaikan Ali Subri Anggota Dapil VI, menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat Mengatakan”akan kami akomodir dan kami sampaikan kepada pihak terkait untuk segera di tindak lanjuti,” sibgkatnya.